Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Buka-bukaan soal Rencana Anggaran Pembentukan Kementerian/Lembaga Baru Prabowo

KemenKeu menanggapi rencana penganggaran pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru oleh pemerintahan mendatang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu ketika ditemui di acara 11th US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/23)./Bisnis - Jessica Gabriela Soehandoko
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu ketika ditemui di acara 11th US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/23)./Bisnis - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menanggapi rencana penganggaran pembentukan kementerian/lembaga (K/L) baru oleh pemerintahan mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa rencana penganggaran terkait perubahan atau penambahan kementerian/lembaga baru sejauh ini belum masuk dalam RAPBN 2025.

“Tanya ke tim pemerintahan yang baru [Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran] saja. Saya belum terlalu terupdate,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (3/9/2024). 

Febrio mengatakan, rencana penambahan nomenklatur juga belum masuk dalam alokasi belanja pegawai pada RAPBN 2025 yang mencapai Rp513,22 triliun.

Untuk diketahui, alokasi belanja pegawai dalam RAPBN 2025 ini meningkat dari pagu pada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp460,86 triliun.

Alokasi belanja pegawai K/L khususnya, juga meningkat menjadi sebesar Rp297,71 triliun dalam RAPBN 2025, dari pagu tahun ini sebesar Rp285,8 triliun.

Febrio mengatakan, kenaikan tersebut masih tergolong normal. Sementara itu, imbuhnya, pemerintah masih terus melakukan pembahasan RAPBN 2025 dengan DPR RI.

“Kenaikan [alokasi belanja pegawai] itu normal saja. Nanti kita lihat aja pembahasannya ya,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintahan mendatang akan membentuk Kementerian Perumahan, yang akan dipisahkan dari Kementerian PU. 

Pemerintahan mendatang pun telah menyiapkan anggaran untuk membentuk kementerian tersebut, termasuk untuk merealiasikan program penyediaan 3 juta hunian.

Adapun, di samping pemisahan Kementerian PU dan PR, pemerintahan baru juga berencana membentuk Badan Penerimaan Negara, hingga Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklum dan Tata Niaga Karbon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper